Kenaikan Harga BBM dan Hari Buruh di Indonesia - Hubungan Sebab Akibat

12:34 AM LovelyBunny001 0 Comments

Oleh : Etna Khairullah


Kenaikan harga BBM kuartal II akan diumumkan pada tanggal 1 Mei 2013. Pengumuman kenaikan ini akan disampaikan langsung oleh Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selain itu tanggal 1 Mei juga merupakan hari yang tidak kalah penting bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia karena merupakan Hari Buruh Internasional.
Seperti yang kita ketahui, buruh atau tenaga kerja memiliki peran penting dalam perkembangan sektor industri di Indonesia. Para buruh pun tidak mau ketinggalan merayakan hari bersejarah bagi mereka. Pada tanggal 30 April 2013 sejumlah besar persatuan buruh melakukan pemanasan untuk aksi demontrasi yang akan mereka lakukan untuk memperingati hari buruh. Di sejumlah titik di Kota Jakarta telah dipenuhi oleh para tenaga kerja yang melakukan aksi longmarch seperti di Gedung MPR RI di Senayang.
Sejak keputusan tahun 2003 perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia memberlakukan sistem outsourcing kepada tenaga kerjanya. Sistem ini diberlakukan untuk mengurangi pengeluaran biaya oleh perusahaan terhadap biaya untuk faktor produksi. Perusahaan akan membayar tenaga kerja yang mereka gunakan melalui perusahaan penyalur tenaga kerja. Upah tenaga kerja akan disesuaikan dengan kesepakatan yang telah ditentukan oleh perusahaan pengguna dan perusahaan penyalur.
Buruh di Indonesia tidak mendapatkan kesepakatan kerja yang jelas. Mereka memang memiliki standar Upah Minimum Kerja yaitu sebesar Rp. 1.400.000,- setelah beberapa kali perserikatan buruh melakukan perdebatan alot dengan pemerintah untuk menetapkan UMK tersebut. Meskipun begitu upah yang diberikan oleh perusahaan tetap tidak menguntungkan bagi tenaga kerja.
Perusahaan pengguna tenaga kerja sewaktu-waktu dapat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja apabila tenaga kerja tidak dapat mencapai kualitas yang diinginkan oleh perusahaan meskipun kontrak tenaga kerja belum selesai. Hal ini tidak bisa dihindari oleh mereka, begitu juga ketika perusahaan mengalami kemajuan dalam produksi barang. Tenaga kerja tidak mendapatkan kenaikan sesuai dengan persentase insentif upah menurut undang-undang konstitusi.
Hal diatas semakin diperparah dengan rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Meskipun dalam wawancara dengan sejumlah media massa pengusaha mengatakan bahwa kenaikan harga BBM tidak akan berpengaruh terhadap biaya produksi. Tetapi tentunya kenaikan harga BBM juga akan diikuti oleh kenaikan harga barang-barang pokok untuk kebutuhan sehari. Dengan begini apabila upah kerja yang ditetapkan oleh pihak perusahaan pengguna pekerja tidak dinaikkan maka kesejahteraan hidup pekerja akan terancam. Sementara mereka terikat oleh jam kerja yang padat tetapi tidak memiliki masa depan yang jelas dan ancaman terhadap kesejahteraan ekonomi.
Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tahunnya oleh seluruh pekerja hampir di 180 negara di seluruh dunia adalah untuk memperingati perjuangan mereka terlepas dari sistem kerja kaum kapitalis yang semena-mena memeras tenaga pekerja. Tapi nyatanya hampir 200 tahun perayaan May Day, Indonesia masih terasa seperti dijajah oleh V.o.c abad modern yaitu tangan-tangan perusahaan modal baik dalam maupun luar negeri yang memperdaya keringat kita.

You Might Also Like

0 komentar: