Showing posts with label Sosial-Masyarakat. Show all posts

Anomie Pekerja : In-Group dan Apatis, Ciri Dis-Integrasi Lingkungan Sosial-Urban (1, 1-2)

Anomie muncul sebagai sebuah istilah yang menggambarkan keadaan masyarakat sipil dan individu yang berada didalamnya merasakan adanya ketimpangan dan penyimpangan. Emile Durkheim merumuskan bahwa dengan tingginya tingkat pembagian kerja menyebabkan tingkat stres yang dialami pekerja/ buruh juga meningkat. Kerentanan terhadap stres dipengaruhi oleh adanya Anomie (perasaan terasing) diantara lingkungan intra-sosial pekerja. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa lingkungan kerja tercipta tidak hanya dalam konteks aktifitas kerja secara formal tetapi juga termasuk kedalam interaksi sosial yang terjadi diantara para pekerja tersebut.


Lingkup interaksi yang dimaksudkan sendiri terdiri dari usaha untuk menemukan grup agar individu dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Didalam lingkungan urban-sosial pekerja ini terdapat norma-norma yang dikembangkan, untuk tetap mendapatkan eksistensi indvidu mencari individu lainnya dan membentuk suatu kelompok (group) yang terdiri dari orang-orang dengan karakter sama. In-Group memberikan kenyamanan sekaligus keamanan secara lingkungan sosial bagi para pekerja yang tertekan dengan tingkat pembagian kerja tinggi di perusahaan tempat ia bekerja. Hal ini juga membantu mereka dalam menyelesaikan pekerjaan karena bagaimanapun secara langsung ketika dalam hubungan kerja orang-orang akan sedikit melibatkan emosional dalam berinteraksi. Jika seseorang telah masuk kedalam suatu group terlebih lagi gruouup tersebut masih dalam konteks pembagian kerja yang sama maka akan memudahkannya memberi instruksi kepada pekerja lainnya yang kebetulan juga berada dalam satu group sosial yang sama di tempat kerja tersebut. Situasi ini dapat tercipta secara alami maupun dibuat, seperti contohnya struktur kerja atau yang dikenal dengan Jobdesk. 

Hanya saja dalam konteks struktur kerja, interaksi sosial hanya mungkin tercipta ketika setiap individu masih merasa memiliki kepentingan dengan anggota groupnya karena mereka saling terikat dengan pekerjaan. Diluar itu kemungkinan untuk tetap tercipta perasaan terikat akan sulit terjadi. Apalagi jika melibatkan masalah emosional terkait dengan individu masing-masing.

Masalah mungkin dapat terselesaikan dengan individu berusaha untuk berintegrasi dengan lingkungannya, baik secara struktural maupun secara sosial. Tetapi didalam setiap lingkungan kita akan menemukan berbagai karakter individu yang akan mempengaruhi kuat atau tidaknya integrasi sosial diantara para pekerja. In-Group tentunya akan menciptakan integrasi meskipun tidak secara general, karena setiap individu akan mencari lingkup yang membuatnya merasa nyaman. Tentunya pasti akan ada pengelompokkan, kelompok kecil didalam kelompok besar.

Lalu bagaimana dengan individu tanpa perasaan tanggap terhadap lingkungan sekitarnya? Perasaan acuh ini mencakup secara emosional, motivasi dan entusiasme....

Pemberdayaan Perempuan Di Era Modern


Pemberdayaan dalam arti yang di adopsi dari bahasa asing, 'Empowerement' mengandung arti:


1. Give (someone) the authority or power to do something
2. Enable (someone) to do something

Yang berarti memberi kekuatan, mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk melakukan sesuatu.Pemberdayaan dimaksud kepada kelompok-kelompok atau individu yang merasa ter-marginal-kan dan tidak mampu bersaing dengan keadaan sekitar.

Perempuan merupakan gender yang memiliki image sebagai mahluk lemah yang senantiasa membutuhkan orang lain. Belakangan wacana-wacana mengenai kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan menjadi topik menarik yang selalu dibahas dan diperdebatkan. Kesetaraan gender juga berkaitan dengan pemberdayaan terhadap kaum perempuan.

Kesetaraan berarti membuat perbedaan di antara laki-laki dan perempuan menjadi tersamarkan dengan melepaskan atribut fisik yang nampak pada keduanya.Gender adalah pembedaan peran, atribut, sifat, sikap dan perilaku yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Dan peran gender terbagi menjadi peran produktif, peran reproduksi serta peran sosial kemasyarakatan.
( Sumber : Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI )

Pemberdayaan perempuan sebenarnya adalah sebuah tantangan bagi kaum ini. Bukan hanya menyeratakan derajat kaum perempuan dengan laki-laki dalam berbagai hal, tetapi memberikan kesempatan kepada perempuan untuk berhasil dalam melakukan hal-hal yang juga dilakukan oleh kaum pria. Pemberdayaan dalam kesetaraan gender, menuntut perempuan untuk mengembangkan diri dan menggali kemampuan mereka seluas-luasnya agar dapat bersaing di dunia global secara berkompeten.

Mengembangkan bakat dan keterampilann berpikir kreatif dan berjiwa pantang menyerah dalam berkompetensi untuk merebut peluang agar menjadi yang terunggul. Menyupir, bekerja di kantor, bekerja di lapangan, menjadi enterpreneur yang sukses ataupun pemimpin di perusahaan swasta ataupun pemerintahan. Bukan hanya menunjukkan bahwa inilah hasil dari kesetaraan gender tetapi inilah hasil dari kesempatan yang diberikan kepada perempuan dalam berkompetensi secara bebas di masyarakat. So women, Get On Top!

Sikap Kritis Pemuda Terhadap Masa Depan Bangsa


Oleh : Etna Khairullah

Sejarah kiprah pemuda itu sendiri sudah lahir sejak jaman dulu, dari lahirnya organisasi pemuda Budi utomo sampai reformasi diwarnai oleh kiprah pemuda, tidah hanya bangsa ini, perjuangan bangsa dunia pun diwarnai oleh kiprah para pemuda.
 
Jumlah penduduk usia produktif pada tahun 2010 ialah sebesar 237,6 juta jiwa dari jumlah seluruh penduduk Indonesia. Penduduk usia produktif berada di rasio usia 15 hingga 30 tahun. Dapat dikatakan bahwa70% dari keseluruhan jumlah pendudukadalah pemuda.  Apabila mereka dapat dikelola dengan baik maka akan mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah dan peningkatan daya saing secara keseluruhan. Sebaliknya, jika tidak dapat dikelola dengan baik akan menimbulkan berbagai permasalahan.

Untuk membangun pemuda diperlukan pelayanan kepemudaan dalam dimensi pembangunan di segala bidang bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945. Kebijakan pelayanan dan peran aktif pemuda dalam membangun dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara, selain itu juga diarahkan nuntuk menumbuhkan patriotisme, dinamika, budaya prestasi, dan semangat profesionalitas dalam rangka mencapai pemuda yang maju, yaitu pemuda yang berkarakter, berkapasitas dan berdaya saing.
Belakangan ini kebanyakan pemuda Indonesia bersikap apatis terhadap pembangunan bangsa. Mereka lebih menyibukkan diri dalam urusan pribadi dan hal-hal sepele lainnya. Bahkan beberapa ikut terbawa arus globalisasi yang telak memudarkan sifat nasionalisme didalam diri pemuda.
Tentu kita ingat bagaimana proses kemerdekaan bangsa ini terjadi. Sejak awal perjuangan dan pergerakan dalam usaha memerdekakan Negara Kesatuan Republik Indoenesia, para pemudalah yang berperan. Organisasi Budi Oetomo, Djoung Djava, Poetra Soematera dan lain-lain adalah organisasi kepemudaan daerah yang didirikan oleh pemuda-pemuda yang tanggap dan peduli terhadap masa depan bangsanya.

Walaupun pada dasarnya organisasi tersebut bersifat kedaerahan tetapi semangat nasionalisme timbul setelahnya. Para pemuda menyatukan tujuan dalam sebuah ikrar “Sumpah Pemuda. Dalam ikrar ini mereka menyatakan mereka bersatu dari segala penjuru dansuku bangsa dalam tujuan yang sama mewujudkan tanah air yang satu tanah Indonesia.
“Berikan padaku sepuluh pemuda, maka aku akan mengguncang dunia”
Ucapan bung karno tersebut terdengar tidak main-main. Bagaimana sedikit pemuda dengan pemikiran dan tindakan kritis dan mempengaruhi dunia yang besar. Jika sebuah tirani runtuh, pemerintahan yang timpang digulingkan, ketidak adilan ada didunia ini dipertanyakan, itulah yang pemuda lakukan.
Pemuda dituntut harus memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme yang tinggi terhadap bangsa dan negara Indonesia karena pada saat ini Bangsa Indonesia sedang menghadapi tantangan yang cukup besar yaitu ancaman terorisme dan konflik dengan negara tetangga oleh sebab itu di butuhkan pemuda yang memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi guna menjaga kedaulatan NKRI. Persoalan kedaulatan ini bukan semata-mata tanggung jawab dari TNI/Polri saja, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai generasi penerus bangsa.  
Tetapi tentunya sikap kritis tersebut juga beradab dan dapat dipertanggungjawabkan. Seperti sebuah contoh kasus belakangan ini kunjungan anggota Dewan Perwakilan Rakyat ke Jerman mendapat penolakan dari mahasiswa Indonesia yang bersekolah disana. Penolakan ini berdasarkan alasan yang jelas. Mereka menilai bahwa selama ini para wakil rakyat tersebut terlalu banyak ‘bermain-main’ dan tidak serius dalam bekerja. Perwakilan pelajar di Jerman tersebut merasa sangat kecewa terhadap kinerja para wakil rakyat yang tidak sebanding dengan anggaran yang dihabiskan untuk membiayai tunjangan dan biaya operasional mereka.
Sikap protes tersebut tidak mereka laukan dengan berdemo sambil mengusung poster-poster dan berkoar-koar. Melainkan menyampaikan dengan cara intelektual tetapi mengena pada sasaran.
Memang rasanya tidak adil ketika rtakyat Indonesia sedang menghadapi krisis ekonomi. Para wakil rakyat tersebut melakukan rapat untuk menaikkan biaya pembelian bahan bakar dan listrik. Kemudian pergi melakukan studi banding ke Negara lain. Sementara biaya yang dipakai hingga milyaran adalah uang miliki Negara. Uang Negara yang diperuntukkan untuk rakyat.
Kemudian kita menilik sejarah pemerintahan tahun 1998 dimana pada saat itu juga terjadi demo besar-besaran yang dilakukan oleh mahasiswa. Presiden Soeharto yang menjabat pada saat itu hingga mengundurkan diri demi memenuhi tuntutan para mahasiswa. Padea saat itu juga tengah terjadi krisis di segala bidang. Harga pangan yang naik, ketidak percayaan terhadap pemerintah dan menuntut kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Demo besar-besaran tersebut sempat menelan korban jiwa. Nyawa beberapa pemuda menjadi korban. Bukan hanya di Jakarta saja, tapi di Bandung, Surabaya, Sumatera dan beberapa daerah didalam negeri. Tetapi demo ini menghasilkan perubahan terhadap segi pemerintahan. Semenjak saat itu system pemerintahan Negara Indonesia berubah lebih transparan dan terbuka. Rakyat dapat mengetahui kinerja pemerintah dan melakukan pengawasan dan kritik.
Mahasiwa adalah pemuda harapan bangsa. Mahasiswa masih memiliki pemikiran yang murni. Mereka belum dimasuki oleh kepentingan-kepentingan lain. Jadi atas dasar sikap nasionalisme lah mereka melakukan tindakan-tindakan tersebut.
Bukan hanya mahasiswa, pemuda juga termasuk Warga Negara Indonesia yang lainnya. Selama mereka masih memiliki pikiran yang cemerlang, fisik yang kuat untuk membela bangsa. Maka mereka layak disebut pemuda.
Kita juga adalah pemuda. Belajar dan meraih ilmu dibidang pendidikan serta mendapatkan berbagai prestasi yang membanggakan juga bagian dari perjuangan untuk mencintai Negara kita. Melestarikan kebudayaan dan mempelajari pengetahuan-pengetahuan social politik hukum ekonomi dan kesejahteraan rakyat juga bagian dari perjuangan kita.
Menjadi pemuda yang berguna bagi agama nusa dan bangsa adalah menjadi pribadi yang baik. Tidak mengganggu kesejahteraan dan keamanan masyarakat. Berperan di dalam masyarakat. Melakukan pengabdian di tengah masyarakat dan berlaku sesuai nilai dan norma yang berlaku.
 
                               

Rencana Kenaikan Harga BBM, BBG dan Tarif Listrik, Pola Pikir apemerintah Yang Tidak Dewasa?

Ketika mendengar apa yang disampaikan oleh Menteri Keuangan tersebut, walhasil seluruh isi rumah langsung berkomentar: 'Besok ga' usah makan nasi, kita makan batu aja. batu gak dimasak pake minyak!'
Saya pikir hampir sebagian besar rakyat Indonesia yang mendengar berita tersebut di televisi pada saat yang bersamaan juga terkejut. Rencana Menkeu Agus Martowardojo dinilai semena-mena. demikian pula menurut saya.
Ada beberapa alasan yang saya akan kemukakan untuk menyanggah alasan Menkeu menaikkan harga BBM. Pertama, Tidak Masuk akal. Rencana kenaikan 25% tersebut dikatakan sebagai alasan agar dapat menekan pengeluaran BBM untuk orang-orang kaya yang mendominasi pembelian BBM sebanyak 75% (meskipun tidak dijelaskan secara rinci apa definisi banyak tersebut).

Juvenal Deliquency, Akibat Dari Kontrol Masyarakat Yang Lemah

kenakalan remaja 
Belakangan ini banyak terdengar berita penyebaran video-video kekerasan yang pelaku utamanya adalah remaja. Dunia kekerasan seolah-olah menjadi suatu kewajaran dalam pergaulan remaja. Bagaimanapun, remaja yang melakukan dan mengalami kekerasan adalah bagian dari masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat juga berkaitan dengan perilaku menyimpang ini.
Kasus kekerasan yang populer dilakukan oleh remaja antara lain tawuran antar pelajar, aksi bullying, pelecehan seksual dan premanisme. Sedangkan kasus kenakalan remaja lainnya disumbang oleh kasus pergaulan bebas/free sex, pencurian dan penyalahgunaan obat-obatan. Pada tahun 2011, menurut  Komnas PA jumlah kasus kekerasan terhadap remaja meningkat 98 persen. Pada tahun 2010 terdapat 1.234 laporan kemudian menjadi 2.386 laporan mengenai kekerasan yang dialami remaja. Data Komnas anak untuk laporan kasus tawuran pelajar pada tahun 2011 sebanyak 339 kasus, untuk pelecehan seksual sebanyak 1.858 kasus dan kasus pergaulan bebas yang dilakukan remaja rata-rata 63% dari remaja putri diseluruh Indonesia telah melakukan free sex.
          Kasus kekerasan pada remaha
          Kekerasan yang terjadi pada remaja, terutama yang dilakukan oleh remaja terhadap sesama rekan sebaya digolongkan kedalam kenakalan remaja. Kenakalan remaja atau Juvenal Deliquency adalah perilaku dan tindakan remaja yang mengarah kepada kekerasan, pelanggaran norma-norma susila dan pengabaian sosial. Kenakalan remaja juga termasuk kedalam bahasan perilaku menyimpang yang dipelajari di mata kuliah Sosiologi Menyimpang.
          E Sutherland menjelaskan bahwa perilaku menyimpang merupakan proses yang dialami remaja yang dihasilkan dari proyeksi dirinya terhadap apa yang terjadi pada masyarakat di sekitarnya. Perilaku menyimpang dapat dipelajari secara negatif dan bukanlah sebuah warisan genetik karena ini adalah hasil interaksinya dengan masyarakat, yang artinya perilaku menyimpang tidak menular melalui keturunan.
          Robert K Merton juga menjelaskan bahwa perilaku menyimpang adalah hasil dari suatu kelompok atau orang-orang yang berusaha untuk melanggar aturan-aturan yang diberlakukan didalam suatu struktur sosial.
          Sedangkan Cohen memfokuskan perhatian terhadap remaja yang sedang mengalami proses pencarian jati diri. Remaja tidak mendapatkan tempat di masyarakat diakibatkan oleh perbedaan dalam struktur sosial.
          Sebenarnya bahasan teori Merton dan Cohen hampir sama, yang membedakan hanyalah Cohen mengamati lebih dari sisi psikologis remaja dalam mengahadapi masyarakat disekitarnya. Tetapi, persamaan pemahaman para ahli diatas adalah umumnya perilaku menyimpang yang dilakukan remaja merupakan bentuk refleksi dari perlakuan masyarakat terhadap mereka.
          Masyarakat, bagaimanapun merupakan agent of social controlle yang bertugas memberikan pengarahan dan pengawasan terhadap perubahan diri remaja. Jalan utama untuk memberikan pengarahan tersebut adalah melalui pendidikan. Pendidikan sebagai proses pembelajaran bagi remaja berperan aktif untuk membentuk kepribadian remaja. Remaja memperoleh pendidikan melalui jalur pendidikan formal dan non-formal.
          Jalur pendidikan formal antara lain adalah sekolah-sekolah, lembaga kursus dan lembaga keterampilan. Sedangkan lembaga pendidikan non-formal adalah keluarga, teman sebaya dan lingkunngan sekitar yang merupakan bagian dari masyarakat yang mempengaruhi bagaimana pola perilaku remaja terbentuk.
          Keluarga sebagai agen sosialisasi primer bertugas mengenalkan kepada remaja tentang bagaimana dan apa peran-peran yang akan dijalankan seorang remaja di masyarakat nantinya. Remaja belajar dan melihat pola interaksi yang ada didalam keluarganya kemudian menerapkan pola ini didalam masyarakat dimana ia berada.  Bagaimana remaja diperlakukan di keluarganya akan menjadi refleksi terhadap tingkah lakunya di masyarakat. Jika seorang remaja yang tumbuh didalam lingkungan keluarga yang kerap bersinggungan dengan kasus kekerasan didalam rumah tangga secara tidak langsung mempelajari bagaimana kekerasan dilakukan kemudian mengaplikasikannya dalam kehidupan diluar keluarga. Contohnya dalam lingkungan teman sebaya.
          Lingkungan teman sepermainan yang telah terkontaminasi oleh tindakan kekerasan yang dilakukan oleh remaja tersebut akan menimbulkan pola perilaku menyimpang di masyarakat. Khususnya pada masyarakat yang masih memegang norma kesusilaan yang tinggi. Disinilah masyarakat berperan dalam mencegah dan menghambat agar kasus kekerasan tidak menyebar luas dan menjadi suatu tradisi didalam masyarakat.
          Dalam sewajarnya, perilaku menyimpang merupakan perbuatan yang melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh masyarakat. Tetapi apabila tindakan kekerasan yang dilakukan remaja ini terjadi secara berulang-ulang kemudian menjadi sesuatu yang dinetralkan oleh masyarakat tanpa adanya penolakan, secara tidak langsung kekerasan tersebut telah menjadi suatu kewajaran. Tentunya kita tidak ingin menjadi suatu masyarakat 'bobrok' yang membiarkan kekerasan mendarah daging didalam masyarakat kita. Terutama apabila dilakukan oleh remaja yang merupakan calon pemeran kehidupan bermasyarakat selanjutnya.
          Semua perilaku menyimpang yang dilakukan oleh remaja, termasuk tindakan kekerasan, tidak semata-mata ditangani dengan memberikan tindakan pidana berupa sanksi-sanksi hukum. Hal ini seharusnya menjadi perhatian masyarakat yang merupakan tempat dimana remaja tinggal, karena sebenarnya perilaku menyimpang adalah hasil miss-interaction antara remaja dan masyarakat maka sewajarnya kita membantu remaja untuk menemukan jalan yang benar dalam proses pencarian jati dirinya. Remaja yang sedang 'melawan arus' ini tidak bisa kita paksa untuk berubah drastis seperti apa yang kita harapkan, tetapi kita dapat mengarahkan mereka sejak dini. Memberikan bekal pendidikan rohani yang kuat serta penanaman nilai-nilai kasih sayan terhadap mereka akan menumbuhkan kepribadian yang kuat sehingga gangguan yang berasal diluar diri mereka tidak akan dengan mudah mempengaruhi mereka utuk melakukan tindakan yang menyimpang
 
 

Oleh: Etna Khairullah.